![]() |
Moch Djumali, Kepala Kejaksaan Negeri Blora |
22 Januari 2015
”Dalam sidang pembacaan vonis, Sunoto akhirnya dihukum 16 bulan penjara potong masa tahanan dan membayar denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan penjara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Mochammad Djumali, Rabu (21/1) kemarin.
Dia mengatakan, selain itu harus mengembalikan uang kerugian negara Rp 360, 3 juta, jika tidak membayar maka akan ditambah hukuman dua bulan penjara. Uang kerugian negara tersebut ternyata sudah dikembalikan.
Terhadap putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Blora akan pikir-pikir dulu, sebab vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 24 bulan penjara. ”Kami masih pikir-pikr dulu,” katanya.
Dengan vonis itu, Sunoto akan menjalani hukuman kurungan sekitar delapan bulan, karena Sunoto menjadi penghuni LP Kedungpane Semarang sejak Agustus 2014. Sunoto ditetapkan tersangka karena membentuk kelompok tani fiktif dan menerima dana tebu untuk lahan 20 hektare.
Kasus yang menjerat Sunoto menjadi perhatian serius masyarakat. Sebab, kemungkinan banyak kelompok tani fiktif yang dibuat untuk mendapatkan dana bantuan perluasaan lahan tebu. Namun, hanya Sunoto yang dilaporkan ke Polres Blora. (Sugie-SMNetwork | Jo-infoblora)
Related Posts
Antisipasi Perdagangan Wanita, Polres Blora Razia Tempat Hiburan Malam
Petugas melakukan razia tempat hiburan malam untuk antisipasi perdagan...
Polres Blora Tangkap 5 Perampok yang Beraksi 12 Kali di Lokasi Berbeda
Sejumlah perampok yang tertangkap diperiksa intensif di Mapolres Blora...
Waspada, Selama Dua Minggu Sudah Ada Dua Kali Penjambretan di Blora
Aski jambret yang kebanyakan menyasar kalangan ibu-ibu kini dirasa san...
Sidak ke Polsek, Kapolres Blora Pastikan Kesiapan Anggota Awasi Distribusi Pupuk
Kapolres Blora, AKBP Mujiyono saat sidak ke Polsek Jepon, kemarin.BLOR...
Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Embung Keruk Randublatung Dikebut
Kasi Intel Tarni Purnomo (kanan) bersama Lurah Randublatung (dua dari ...
Satlantas Blora Tilang Puluhan Truk Dalam Operasi Lalin Cegah Begal
Petuas Satlantas sedang memeriksa truk yang melintas. (ilustrasi)BLORA...
Satpol PP Blora Tertibkan Puluhan PKL Bandel di Taman Seribu Lampu Cepu
Satpol PP Blora dibantu Linmas menertibkan lapak PKL yang membandel di...
Datangi Kejari Blora, Warga Kebonrejo Tanyakan Penyimpangan Kasus Dana Desa
Dana Desa Kebonrejo Kecamatan Banjarejo diduga diselewengkan oleh kepa...
Sat Narkoba Polres Blora Bekuk Satu Tersangka Pengedar Sabu
Barang bukti berupa sabu dibungkus plastik bening ditunjukkan di depan...
Dijambret, Seorang Ibu Warga Karangjati Blora Kehilangan Rp 7,5 Juta
Ilustrasi aksi penjambretan.BLORA. Peringatan kepada warga untuk waspa...
- Blogger Comments
- Facebook Comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!