728x90 AdSpace

  • Latest News

    17 Maret 2015

    Sebelum Ditertibkan, Pengusaha Tambang Diminta Urus Izin ke Dinas ESDM

    Kepala Dinas ESDM Blora, Setyo Edy.
    BLORA. Para penambang bidang sumber daya mineral yang menggunakan alat berat dan belum berizin diminta segera menghentikan kegiatannya. Mereka dipersilahkan mengurus izin ke Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng melalui Dinas ESDM Blora. 

    Dikabarkan dalam waktu tidak lama lagi akan ada penertiban penambangan di Blora oleh Dinas ESDM Jateng dan Polda Jateng. Hal itu antara lain mengacu gencarnya penertiban penambangan ilegal yang dilakukan di sejumlah kabupaten dan kota di Jateng.

    Sesuai dengan Undang-Undang†nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan perizinan pertambangan kini telah beralih dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. ’’Kami memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada penambang segera mengurus perizinannya,’’ ujar Kepala Dinas ESDM Blora, Setyo Edy, kemarin.

    Dia mengaku, sudah melayangkan surat tertulis kepada para pengusaha pertambangan yang melakukan kegiatan penambangan di bidang sumber daya mineral untuk segera mengurus izin.

    Dia tidak menampik surat pemberitahuan sekaligus peringatan itu akan ditindaklanjuti dengan penertiban. Hanya saja, dia tidak mau mengungkapkan kapan penertiban itu dilakukan. ’’Ya tidak mungkin diberitahukan penertibannya kapan,’’tandasnya.

    Sekadar diketahui, pertambangan di bidang sumber daya mineral di Blora cukup banyak. Pertambangan itu antara lain tersebar di wilayah perbukitan maupun di daerah aliran sungai (DAS). Sebagian besar dari kegiatan penambangan itu belum mengantongi izin. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
    Next
    This is the most recent post.
    Posting Lama
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

    *Jangan komentar SPAM
    *Jangan menanam link
    *Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

    Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.



    By: ndeletz.net
    Terima Kasih!!

    Item Reviewed: Sebelum Ditertibkan, Pengusaha Tambang Diminta Urus Izin ke Dinas ESDM Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top