Sejumlah mobil dinas bekas yang akan dilelang oleh Pemkab Blora, karena dianggap sudah tidak tepat guna. |
Pemkab sejak November 2014 telah mengajukan permohonan penetapan jadwal lelang kepada KPKNL. Hanya saja, karena jadwal lelang KPKNL yang padat belum dilakukan akhir 2014. Padahal Pemkab sejak Juni 2014 telah mengumpulkan seluruh barang dan aset yang akan dilelang tersebut. Itu dilakukan dengan harapan lelang akan digelar 2014.
Namun dalam perkembangan lebih lanjut, Pemkab diminta mendata ulang barang dan aset yang akan dilelang itu atas arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, aset yang akan dihapus dengan cara lelang harus jelas kepemilikannya.
Namun dalam perkembangan lebih lanjut, Pemkab diminta mendata ulang barang dan aset yang akan dilelang itu atas arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, aset yang akan dihapus dengan cara lelang harus jelas kepemilikannya.
Pasalnya, ada beberapa barang dan aset daerah dari hibah Pemerintah Pusat ataupun Pemprov Jateng namun administrasi penyerahan hibah masih belum jelas. Lelang barang yang belum jelas kepemilikan hibahnya akan berisiko. Risikonya adalah Pemkab harus mengembalikan barang yang sudah terlanjur dilelang tersebut. Data Ulang Tak ingin mengambil risiko, Pemkab memilih pendataan ulang dengan cara lelang.
Pendataan tersebut telah selesai pada November 2014. Pemkab selanjutnya, mengajukan permohonan penetapan jadwal lelang ke KPKNL. Adapun barang yang akan dilelang antara lain mobil dinas dan sepeda motor dinas bekas, peralatan perkantoran seperti komputer dan mesin ketik serta barangbarang mebelair seperti lemari, meja, kursi dan bahkan AC serta kipas angin.
Barang-barang yang sebagian besar dalam kondisi rusak itu antara lain disimpan di gudang. Namun, karena jumlahnya cukup banyak, gudang penyimpanan tersebut tidak dapat menampungnya. Karena itu, sebagian digeletakkan di halaman belakang kantor Pemkab. Melalui lelang terbuka, Pemkab akan memperoleh pendapatan dari hasil penjualan barang dan aset yang sudah tidak dipakai lagi. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!