728x90 AdSpace

  • Latest News

    22 Januari 2015

    26 Januari, Pemkab Blora Akan Lelang Sejumlah Aset dan Kendaraan Dinas Bekas

    Sejumlah mobil dinas bekas yang akan dilelang oleh Pemkab Blora, karena dianggap sudah tidak tepat guna.
    BLORA. Lelang terbuka penghapusan barang dan aset milik Pemkab Blora dipastikan akan dilakukan, Senin (26/1). Hal itu seiring telah ditetapkan jadwal lelang untuk Blora oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. ”Penetapan jadwal lelang sudah disampaikan kepada kami,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Gunadi, kemarin.

    Pemkab sejak November 2014 telah mengajukan permohonan penetapan jadwal lelang kepada KPKNL. Hanya saja, karena jadwal lelang KPKNL yang padat belum dilakukan akhir 2014. Padahal Pemkab sejak Juni 2014 telah mengumpulkan seluruh barang dan aset yang akan dilelang tersebut. Itu dilakukan dengan harapan lelang akan digelar 2014. 

    Namun dalam perkembangan lebih lanjut, Pemkab diminta mendata ulang barang dan aset yang akan dilelang itu atas arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, aset yang akan dihapus dengan cara lelang harus jelas kepemilikannya.

    Pasalnya, ada beberapa barang dan aset daerah dari hibah Pemerintah Pusat ataupun Pemprov Jateng namun administrasi penyerahan hibah masih belum jelas. Lelang barang yang belum jelas kepemilikan hibahnya akan berisiko. Risikonya adalah Pemkab harus mengembalikan barang yang sudah terlanjur dilelang tersebut. Data Ulang Tak ingin mengambil risiko, Pemkab memilih pendataan ulang dengan cara lelang.

    Pendataan tersebut telah selesai pada November 2014. Pemkab selanjutnya, mengajukan permohonan penetapan jadwal lelang ke KPKNL. Adapun barang yang akan dilelang antara lain mobil dinas dan sepeda motor dinas bekas, peralatan perkantoran seperti komputer dan mesin ketik serta barangbarang mebelair seperti lemari, meja, kursi dan bahkan AC serta kipas angin.

    Barang-barang yang sebagian besar dalam kondisi rusak itu antara lain disimpan di gudang. Namun, karena jumlahnya cukup banyak, gudang penyimpanan tersebut tidak dapat menampungnya. Karena itu, sebagian digeletakkan di halaman belakang kantor Pemkab. Melalui lelang terbuka, Pemkab akan memperoleh pendapatan dari hasil penjualan barang dan aset yang sudah tidak dipakai lagi. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

    *Jangan komentar SPAM
    *Jangan menanam link
    *Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

    Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.



    By: ndeletz.net
    Terima Kasih!!

    Item Reviewed: 26 Januari, Pemkab Blora Akan Lelang Sejumlah Aset dan Kendaraan Dinas Bekas Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top