728x90 AdSpace

  • Latest News

    21 Januari 2015

    Masuk Prolegda 2015, Penetapan RAPBD 2016 Akan Dilakukan November Nanti

    Siswanto, Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Blora
    BLORA. Setelah menyelesaikan pembahasan RAPBD 2015 yang kini sedang diajukan untuk evaluasi Gubernur Jateng sebelum ditetapkan sebagai APBD 2015 nantinya. DPRD dan Pemkab Blora juga telah menyepakati bahwa untuk APBD 2016 akan ditetapkan pada bulan November 2015.

    “Pembahasan Rancangan APBD 2016 kita masukkan dalam progam legislasi daerah (prolegda) 2015, karena dijadwalkan penetapan APBD 2016 pada November 2015,” kata Siswanto, Ketua Badan Legislasi Daerah (Banlegda) Blora, Rabu (21/1).

    Pembahasan RAPBD 2016 merupakan salah satu rencana kerja DPRD Blora bersama dengan 17 rancangan peraturan daerah lainnya. Sehingga tahun 2015 ini, para anggota dewan akan membahas 18 raperda yang terdiri dari 6 raperda inisiatif DPRD dan 12 raperda yang diajukan Pemkab.

    Selain raperda APBD 2015 dan APBD 2016, Pemkab Blora juga mengajukan pembahasan raperda perubahan APBD 2015, raperda pertanggungjawaban APBD 2014, raperda lembaga teknis daerah, raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan, pencabutan perda biaya cetak KTP dan akta kelahiran, raperda penetapan desa, raperda penyidik pegawai negeri sipil daerah (PPNSD), raperda retribusi parkir, raperda penyelenggaraan pemerintahan desa, raperda pengusahaan minyak dan gas bumi di Blora serta raperda pemisahan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB).

     ‘’Dari raperda yang diajukan pemkab tersebut, khusus untuk raperda pemisahan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berancana (BPMPKB). Bidang pemberdayaan masyarakat desa akan menjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas). Sedangkan bidang perempuan dan keluarga berencana berada di institusi yang terpisah,’’ kata Siswanto.


    Sedangkan keenam ranperda inisiatif DPRD  adalah mengatur tentang bangunan gedung, irigasi, pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, konten lokal, izin penyelenggaraan reklame serta ranperda retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. (Jo-infoblora)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

    *Jangan komentar SPAM
    *Jangan menanam link
    *Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

    Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.



    By: ndeletz.net
    Terima Kasih!!

    Item Reviewed: Masuk Prolegda 2015, Penetapan RAPBD 2016 Akan Dilakukan November Nanti Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top