728x90 AdSpace

  • Latest News

    22 Januari 2015

    Wewenang Pertambangan di Pemprov, DPRD Blora Batalkan Pembahasan Raperda Galian C

    Potensi pajak dari galian C yang melimpah di Kabupaten Blora terancam hangus karena pengalihan wewenang pertambangan dari Pemkab ke Pemprov, sehingga DPRD membatalkan pembahasan raperda galian C.
    BLORA. DPRD Blora memutuskan tidak akan membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertambangan Mineral Nonlogam dan Batuan atau Galian C. Hal itu karena kewenangan bidang pertambangan telah beralih dari pemerintah kabupaten ke provinsi. Ranperda galian C selanjutnya tidak dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015. Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD, Siswanto mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak.

    Klarifikasi itu terkait dengan peralihan kewenangan bidang pertambangan yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. ‘’Setelah melakukan klarifikasi dan kajian, akhirnya DPRD bersama Pemkab menyepakati ranperda galian C tidak jadi dibahas,’’ ujarnya, kemarin.

    Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Chaidar Ali, menyatakan, pemerintah kabupaten kini tidak berwenang lagi di bidang pertambangan. Menurutnya, peralihan kewenangan ke provinsi tersebut diikuti pula dengan kewenangan di bidang pemungutan pajak pertambangan. ‘’Karena itu, percuma saja jika ranperda galian C dibahas. Nanti malah dicoret gubernur saat ranperda itu diajukan ke gubernur untuk dievaluasi,’’ tandasnya.

    Pernyataan senada dikemukakan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Setyo Edy. Dia menjelaskan, setelah mengetahui adanya peralihan kewenangan itu, pihaknya menarik kembali draft ranperda galian C yang sudah beberapa tahun lalu diajukan ke DPRD Blora untuk dibahas. ‘’Bagaimana lagi, aturannya seperti itu,’’ katanya.

    Dengan peralihan kewenangan bidang pertambangan ke provinsi tersebut, Blora dipastikan tidak akan bisa menikmati potensi pertambangan galian C yang ada di daerahnya. Padahal potensi yang dimiliki cukup besar. Diperkirakan pendapatan daerah yang akan diperoleh Blora jika mempunyai kewenangan memungut pajak galian C adalah sebesar Rp 6 miliar pertahun.


    Sementara itu terkait dengan Prolegda 2015, DPRD Blora bersama pemkab telah menyepakati akan membahas 18 ranperda tahun ini. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (20/1) sore. ‘’Dari 18 ranperda tersebut, enam ranperda di antaranya adalah ranperda inisiatif DPRD, sedangkan 12 ranperda diusulkan Pemkab,’’ ujarnya. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

    *Jangan komentar SPAM
    *Jangan menanam link
    *Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

    Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.



    By: ndeletz.net
    Terima Kasih!!

    Item Reviewed: Wewenang Pertambangan di Pemprov, DPRD Blora Batalkan Pembahasan Raperda Galian C Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top