728x90 AdSpace

  • Latest News

    23 Januari 2015

    Penetapan APBD Blora 2015 Menunggu Hasil Evaluasi Gubernur Jateng

    RAPBD 2015 telah disepakati Pemkab dan DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (20/1) lalu. Kini tinggal menunggu hasil
    evaluasi Gubernur Jateng sebelum disahkan jadi APBD 2015.
    BLORA. Meski telah menjadwalkan agenda rapat paripurna DPRD tentang penetapan APBD 2015, namun pelaksanaannya tergantung hasil evaluasi gubernur. Jika evaluasi itu cepat, maka penetapan APBD juga akan dilakukan sesegera mungkin. DPRD sebelumnya menjadwalkan penetapan APBD akan dilakukan pada Rabu (28/1) pekan depan.

    Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo mengemukakan, pembahasan RAPBD 2015 telah diselesaikan DPRD bersama Pemkab. Selesainya pembahasan itu ditandai dengan ditandatanganinya persetujuan bersama RAPBD, Selasa (20/1) lalu.

    Dokumen RAPBD yang telah disetujui bersama tersebut selanjutnya disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi. ’’Kami belum tahu persis apakah sudah disampaikan ke gubernur atau belum, sebab itu domain Pemkab. Namun sesuai ketentuan yang berlaku, maksimal selama tiga hari kerja sejak persetujuan RAPBD itu ditandatangani, sudah harus diajukan ke gubernur untuk dievaluasi,’’ ujarnya, kemarin.

    Dia mengatakan, evaluasi gubernur terhadap RAPBD biasanya membutuhkan waktu satu pekan. Oleh karena itu, menurutnya, jika pengajuan evaluasi sudah dilakukan, dimungkinkan pada akhir pekan depan evaluasi gubernur akan rampung. Penetapan APBD pun dimungkinkan pada 30 Januari. Namun, kata dia, perkiraan itu bisa saja berubah jika evaluasi cepat selesai. 

    Pecahkan Mitos 
    ’’Yang pasti, begitu evaluasi turun, kami akan segera menindaklanjutinya dengan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD 2015,’’tandasnya.

    Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Bambang Sulistya, saat rapat paripurna penandatanganan persetujuan RAPBD menegaskan, persetujuan yang dilakukan Januari memecahkan mitos. Menurutnya, selama 15 tahun Blora selalu terlambat dalam menetapkan APBD.

    Berdasarkan data yang dihimpun, penetapan APBD di tahun-tahun sebelumnya dilakukan paling cepat pada Maret. ’’Dipecahkan mitos selama 15 tahun ini terjadi berkat kerja sama yang baik DPRD dan Pemkab. Ayo ke depan kerja sama yang baik ini dimantapkan,’’ ujarnya.


    Pada RAPBD 2015, pendapatan daerah direncanakan Rp 1,577 triliun. Pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 130 miliar, dana perimbangan Rp 1,021 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 425 miliar. 

    Adapun belanja daerah direncanakan Rp 1,724 triliun. Terdiri atas belanja tidak langsung Rp 1,180 triliun dan belanja langsung Rp 544 miliar. Belanja tidak langsung tersebut dirinci antara lain belanja pegawai Rp 957 miliar, belanja barang dan jasa Rp 10 miliar, belanja hibah Rp 50 miliar, belanja bantuan sosial Rp 6 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 155 miliar dan belanja tidak terduga Rp 1 miliar. 

    Sedangkan belanja langsung terdiri dari belanja pegawai Rp 57 miliar, belanja barang dan jasa Rp 186 miliar dan belanja modal Rp 300 miliar. Selisih pendapatan dan belanja mencapai Rp 147 miliar. Namun defisit tersebut ditutup dari anggaran pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 150 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 3 miliar, sehingga tahun ini sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) nol rupiah. ( Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

    *Jangan komentar SPAM
    *Jangan menanam link
    *Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

    Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.



    By: ndeletz.net
    Terima Kasih!!

    Item Reviewed: Penetapan APBD Blora 2015 Menunggu Hasil Evaluasi Gubernur Jateng Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top