Belum semua tanah di Kabupaten Blora telah bersertifikat. Sekitar 40 persen yang telah bersertifikat. (foto: ilustrasi sertifikat) |
Berdasarkan data yang dihimpun, dari jumlah 600 ribu bidang tanah itu, yang sudah bersertifikat sebanyak 253.500 bidang. ’’Sampai saat ini BPN sudah menerbitkan 233.500 atau sekitar 40 persen sertifikat tanah,’’ ujar Kepala BPN Blora Mujiono melalui Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, Witarso, kemarin.
Menurutnya, setiap tahun BPN menerbitkan antara enam ribu sampai tujuh ribu lebih buku sertifikat tanah. Baik atas tanah hak milik, tanah hak guna bangunan (HGB), tanah hak pakai, tanah hak tanggungan dan tanah wakaf.
’’ Pada 2013 menerbitkan 7.596 dan pada 2014 sebanyak 6.300 buku sertifikat tanah,’’katanya.
Ternyata, tidak hanya tanah hak milik perorangan saja masih banyak yang belum bersertifikat. Tanah atau lahan aset milik Pemkab Blora juga masih ada yang belum bersertifikat.
Ternyata, tidak hanya tanah hak milik perorangan saja masih banyak yang belum bersertifikat. Tanah atau lahan aset milik Pemkab Blora juga masih ada yang belum bersertifikat.
Lahan atau tanah yang belum bersertifikat itu sebagian besar tanah yang di atasnya terdapat bangunan sekolah. Karena itu, BPN berharap Pemkab segera mengurus sertifikat tanah.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Gunadi membenarkan, kalau masih ada tanah aset milik Pemkab belum bersertifikat.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Gunadi membenarkan, kalau masih ada tanah aset milik Pemkab belum bersertifikat.
’’Memang masih ada aset berupa tanah yang belum bersertifikat. Namun, secara bertahap setiap tahun aset tersebut disertifikatkan,’’ujarnya.
Untuk keperluan tersebut tahun ini Pemkab menganggarkan dana sekitar Rp 300 juta. Anggaran itu sudah masuk dalam APBD 2015. Tanah seperti untuk perkantoran, lapangan, terminal, fasilitas umum, sekolah dan lainnya, lanjut Gunadi, sedang didata kemudian secara bertahap diurus sertifikatnya. ’’Pemkab bekerja sama dengan BPN untuk mengurusnya,’’tandasnya. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
Untuk keperluan tersebut tahun ini Pemkab menganggarkan dana sekitar Rp 300 juta. Anggaran itu sudah masuk dalam APBD 2015. Tanah seperti untuk perkantoran, lapangan, terminal, fasilitas umum, sekolah dan lainnya, lanjut Gunadi, sedang didata kemudian secara bertahap diurus sertifikatnya. ’’Pemkab bekerja sama dengan BPN untuk mengurusnya,’’tandasnya. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!