728x90 AdSpace

  • Latest News

    12 Maret 2015

    Musrenbangkab : Anggaran Defisit Rp 233,5 Miliar, Usulan Proyek Dirasionalisasi

    Musrenbangkab Blora yang digelar di Gedung Sasana Bakti kemarin dihadiri Bambang Sadono anggota DPD RI, Bupati, DPRD dan segenap SKPD. Dalam kesempatan itu kepala Bappeda Blora menyatakan adanya rasionalisasi usulan proyek.
    BLORA. Ribuan kegiatan atau proyek yang diusulkan masyarakat ataupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Blora yang diminta dilaksanakan pada 2016 cukup banyak. Pemkab harus merasionalisasi usulan tersebut.

    Sebab, tidak mungkin semua usulan bisa direalisasi mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Meski telah dilakukan rasionalisasi, namun tetap saja akan terjadi defisit anggaran. Jumlah defisit mencapai Rp 233,5 miliar.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora, Samgautama Karnajaya mengemukakan, dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat desa dan kelurahan untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2016, muncul sebanyak 3.984 usulan kegiatan.

    Jumlah anggaran dalam usulan tersebut mencapai Rp 881,952 miliar. Sedangkan dalam musrenbang kecamatan sebanyak 1.670 usulan dengan nominal anggaran Rp 495,938 miliar.

    Adapun rencana kerja SKPD 2016 sebanyak 2.392 usulan dengan dana Rp 751,136 miliar dan dalam forum SKPD mengemuka sebanyak 2.946 usulan dengan total dana Rp 813,256 miliar. Hanya saja dari semua usulan tersebut, rencana anggarannya tidak dibebankan pada APBD kabupaten saja, melainkan APBD provinsi dan APBN.

    ”Dari semua usulan kegiatan itu setelah dirasionalisasi hanya mendapatkan pengurangan sekitar Rp 300 miliar,” ujarnya, kemarin. 

    Menurutnya, setelah dilakukan rasionalisasi, usulan kegiatan atau proyek tersebut nominal anggarannya mencapai Rp 973,339 miliar.

    Padahal kemampuan keuangan daerah sangat terbatas, yakni diproyeksikan Rp 1,6 triliun. Kemampuan itupun masih harus dikurangi dengan belanja pegawai dan pengeluaran pembiayaan, sehingga kemampuan keuangan daerah tersisa Rp 739,808 miliar. Padahal, usulan kegiatan membutuhkan dana sekitar Rp 973,339 miliar.

    Defisit Rp 233,530 M
    ”Jadi masih defisit Rp 233,530 miliar,” tandasnya. Agar jumlah belanja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, Pemkab harus menyaring kembali usulan kegiatan yang berasal dari masyarakat dan SKPD tersebut. Usulan itu, dibahas lagi dalam forum Musrenbang tingkat kabupaten yang berlangsung dua hari.

    Pembukaan musrenbang yang digelar di gedung Sasana Bakti, Rabu (11/3) itu dilakukan Bupati Djoko Nugroho. Musrenbang akan berlangsung hingga Kamis (12/3). Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bambang Sadono yang hadir dalam pembukaan Musrembang menyatakan, persoalaan banyaknya usulan kegiatan dan minimnya dana yang tersedia tidak hanya terjadi di Blora.

    Menurutnya, hampir semua daerah di Indonesia menghadapi persoalan serupa. Dia membuka kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan anggaran untuk kegiatan atau proyek besar di daerah kepada Pemerintah Pusat. ”Sampaikan usulan kegiatan atau proyek yang dananya besar itu ke DPD RI. Nanti kami akan meneruskan ke forum terbuka di pusat,” ujarnya. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

    *Jangan komentar SPAM
    *Jangan menanam link
    *Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

    Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.



    By: ndeletz.net
    Terima Kasih!!

    Item Reviewed: Musrenbangkab : Anggaran Defisit Rp 233,5 Miliar, Usulan Proyek Dirasionalisasi Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top