728x90 AdSpace

  • Latest News

    08 Maret 2015

    Lemah di Pengelolaan Aset, Blora Dapat Penilaian WDP dari BPK

    Gunadi Kepala DPPKAD Blora.
    BLORA. Pemkab Blora masih dinilai lemah dalam pengadministrasian dan pengelolaan aset atau barang daerah. Kelemahan itu menjadikan Blora selalu mendapat penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun. Atensi terhadap perbaikan pengadministrasian dan pengelolaan aset itu kembali mengemuka saat digelarnya penyerahan daftar pelaksanaan anggaran (DPA) APBD Blora 2015.

    Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Blora mengemukakan, sejak beberapa tahun ini lalu Pemkab telah berupaya memperbaiki kinerja dalam bidang aset dan barang daerah. Hanya saja menurutnya, upaya perbaikan tersebut belum membuahkan hasil signifikan. Terbukti, BPK masih memberikan penilaian opini WDPterhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah. ’’Tahun lalu Blora juga masih mendapatkan penilaian opini WDP,’’ ujar Gunadi, kemarin.

    Dia menuturkan, aset atau barang milik pemerintah daerah sangat banyak. Aset tersebut tersebar di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk kecamatan, desa dan kelurahan. ’’Aset daerah paling banyak ada di dinas-dinas besar. Seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum,’’ kata Gunadi.

    Menurutnya, pengadministrasian aset dan barang daerah harus dilakukan dengan baik. Misalnya tercatat dalam daftar inventaris di setiap unit kerja. Barang yang sudah hilang atau sudah berumur tua pun harus pula tercatat untuk kemudian diusulkan dihapus. ’’Buku-buku pelajaran milik pemkab yang ada di sekolah-sekolah semuanya juga harus tercatat. Pencatatan dalam daftar inventarisasi itulah yang masih lemah,’’ tandas Gunadi yang juga pernah menjabat kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

    Penilaian Sementara itu terkait dengan perbaikan kinerja di bidang aset dan barang daerah, seluruh kepala dinas telah mendapatkan paparan dalam penyerahan DPA, Selasa (3/3). Gunadi dalam paparannya mengemukakan, wewenang dan tanggungjawab kepala SKPD selaku pengguna barang milik daerah (BMD) antara lain melakukan pencatatan dan inventarisasi BMD.

    Selain itu juga menggunakan BMD untuk penyelenggaraan tupoksi, mengamankan dan memelihara BMD SKPD, melakukan pengawasan dan pengendalian penggunaan BMD serta menyusun dan menyampaikan laporan barang pengguna tahunan kepada pengelola. Laporan tersebut sebagai bahan untuk membuat penyusunan neraca. Agar Blora tak lagi mendapatkan penilaian opini WDP, tapi memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sejumlah kiat pun dipaparkan.

    Apabila terdapat permasalahan aset, pimpinan SKPD harus berkomitmen menyelesaikannya. Diantaranya identifikasi aset (hilang, salah catat, belum dibuku, pembukuan ganda), lakukan penelusuran, ungkap proses pembenahan aset dalam Catatan atas Laporan Keuangan(CaLK) serta tidak ada permasalahan signifikan yang menjadi sorotan publik. ’’Perlunya Pemkab Blora untuk terus menerus berupaya melakukan perbaikan tata kelola keuangan sampai memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meskipun itu bukan tujuan akhir,’’ ujar Gunadi. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

    *Jangan komentar SPAM
    *Jangan menanam link
    *Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

    Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.



    By: ndeletz.net
    Terima Kasih!!

    Item Reviewed: Lemah di Pengelolaan Aset, Blora Dapat Penilaian WDP dari BPK Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top