Seorang petugas Perhutani KPH Blora sedang melakukan perawatan bibit jati di lokasi persemaian. |
BLORA. Untuk mempersiapkan musim tanam jati pada tahun 2015 ini. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora telah mempersiapkan persemaian sekitar 977.294 bibi jati dengan rincian 832.433 plances jenis jati JPP stek pucuk dan 144.861 jenis rimba.
Bibit tersebut selain akan ditanam di lahan hutan kawasan KPH Blora, juga akan didistribusikan di beberapa KPH yang ada di Blora. Seperti KPH Randublatung, KPH Mantingan, KPH Pati serta KPH Purwodadi.
“Persemaian bibit jati JPP stek pucuk memang akan di kirim ke sujumlah Perhutani, sisanya untuk KPH Blora sendiri,” ujar Administratur KPH Blora Joko Sunarto.
Menurutnya persemaian itu saat ini sudah disiapkan di petak 56C RPH Jembangan BKPH Kalonan sesuluas 4,8 hektare, sedangkan untuk bibit jenis rimba akan di gunakan untuk penanaman di KPH Blora sendiri.
Dengan tanam menggunakan bibit jati JPP stek Pucuk maka tanaman jati nantinya bisa tumbuh dengan baik dan cepat. Sebab merupakan kualitas bibit unggul. “Penanaman memang selalu dilakukan terhadap lahan hutan yang usai dilakukan penebangan sehingga kelangsungan hutan akan tetap terpelihara,” jelasnya.
Dengan menyediakan bibit untuk sejumlah KPH menjadi bukti bahwa pembibitan yang dilakukan oleh KPH Blora bisa berjalan cukup bagu. Dari jumlah 832.433 plance jenis jati JPP stek pucuk, untuk KPH Mantingan sebanyak 323.878 dan KPH Randublatung 290.790 plances JPP SP. Adapun 144.861 plances jati rimba untuk kebutuhan KPH Blora sendiri.
Joko menambahkan distribusi bibit juga sudah dilakukan pada musim tanam tahun 2014, di mana KPH Blora telah membuat sekitar 1.050.000 plances. Untuk KPH Mantingan 376.227 plances, KPH Pati 221.419 plances dan KPH Purwodadi, sedangkan 336.716 places untuk KPH Blora sendiri. (Sugie-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!