728x90 AdSpace

  • Latest News

    20 Februari 2015

    Tim Gabungan Kembali Tangkap Pencuri Kayu Jati di Kawasan Hutan Jiken

    Balok kayu hasil curian yang berhasil diamankan di Mapolsek Jiken.
    BLORA. Dua tersangka pencuri kayu ditangkap petugas gabungan Perhutani KPH Cepu degan Polsek Jiken, Rabu (17/2) dalam sebuah operasi. Petugas menyita sejumlah kayu jati milik tersangka.

    Kedua tersangka pencuri kayu itu Yadi, warga Dukuh Kedungprahu, Desa Singonegoro, Jiken. Dia ditangkap petugas saat menebang pohon jati di petak 7115 B, RPH Kedungprahu, BKPH Wonogadung yang sudah dipotong-potong menjadi 5 bagian.

    Masing-masing berukuran 160 X 0,31 X 0,30. Selanjutnya, Marijan, warga Dukuh Gamping, Desa Jiken. Tersangka ini ditangkap di rumahnya, karena terbukti menyimpan kurang lebih 1 m3 kayu jati berbagai ukuran yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

    Tengah Hutan
    Koordinator keamanan yang juga Waka ADM KPH Cepu, Agus Kusnandar menjelaskan, selama operasi gabungan tersebut, selain menyita kayu jati dan dua tersangka, juga diamankan 13 kendaraan bermotor berbagai merk. Kendaraan tersebut ditinggal pemiliknya di tengah hutan saat mengetahui petugas datang.

    “Kami akan terus lakukan operasi gabungan dengan kepolisian untuk amankan aset negara,’’tandasnya. Dia menjelaskan, untuk kawasan hutan di wilayah KPH Cepu, yang paling rawan akan pencurian kayu pohon kayu jati adalah, BKPH Nanas, BKPH Nglobo, BKPH Kedewan, BKPH Cabak dan BKPH Kendilan.

    Sementara itu Kapolsek Jiken, AKP Suhardi ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya selalu siap melakukan operasi gabungan dengan Perhutani. ’’Kami akan selalu siap membantu dengan kekuatan personil yang ada untuk amankan aset negara,’’jelasnya. (ud-SMNetwork | Jo-infoblora)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

    *Jangan komentar SPAM
    *Jangan menanam link
    *Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

    Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.



    By: ndeletz.net
    Terima Kasih!!

    Item Reviewed: Tim Gabungan Kembali Tangkap Pencuri Kayu Jati di Kawasan Hutan Jiken Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top