Bupati Blora, Djoko Nugroho. |
Bupati Djoko Nugroho mengatakan kalau ada kesalahan yang dilakukan oleh pendidik dalam menyelenggarakan pendidikan harus diingatkan selalu agar tidak menyimpang.
“Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan itu sebenarnya merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, jadi harus bersinergi bukan malah menghakimi,” ungkap Bupati Blora Djoko Nugroho saat memberikan pembinaan kepada Kepala Sekolah, SMP,SMA,SMK serta Kepala UPTD dan pengawasan bersama Dewan Pendidikan, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora, Senin (23/2) kemarin.
Pernyataan Bupati itu menangapi adanya beberapa kasus yang dilakukan oleh guru atau kepala sekolah yang ada di Blora yang dilaporkan. Kemudian terkait laporan akan aktivitas guru dan kepala sekolah yang dinilai menyalahi aturan.
Sebelumnya di beberapa satuan pendidikan khususnya SD, ditemukan kepala sekolah dan guru melakukan pemotongan terhadap dana Bantuan Siswa Miskin (BSM). Bantuan itu oleh pihak sekolah diklaim akan digunakan untuk pembangunan sekolah.
Sebelumnya di beberapa satuan pendidikan khususnya SD, ditemukan kepala sekolah dan guru melakukan pemotongan terhadap dana Bantuan Siswa Miskin (BSM). Bantuan itu oleh pihak sekolah diklaim akan digunakan untuk pembangunan sekolah.
Peningkatan Mutu
Menurut Djoko Nugroho hendaknya setiap permasalahan yang ada diselesaikan secara baik-baik. Saling berdiskusi dan mencari solusi yang terbaik.’’Yang salah harus dibimbing dan diberitahu terlebih dahulu dengan segera, jangan dibiarkan berlarut-larut,’’ pintanya.
Namun, lanjut dia, bila ternyata diberitahu dan dibimbing masih saja ngeyel dan membandel maka harus ditindak tegas. “Membuat kesalahan itu manusiawi, tetapi jangan disengaja dalam membuat kesalahan, itu yang tidak benar, sebagai pendidik harus memberikan teladan yang baik,” tandas Djoko Nugroho.
Ia menegaskan bahwa Dewan Pendidikan merupakan DPR-nya pendidikan sehingga harus bisa bersinergi dengan baik dan muaranya harus pada peningkatan mutu pendidikan yang ada di Blora. Jika anggota dewan pendidikan menemukan adanya kesalahan yang dilakukan oleh guru atau kepala sekolah maka harus mengatasnamakan dewan pendidikan bukan dengan nama yang lain.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Blora Achmad Wardoyo mengatakan selama ini hubungan dengan Dewan Pendidikan sudah terjalin dengan baik dan saling mengingatkan. “Kami selalu mengingatkan agar semua satuan pendidikan melaksanakan kegiatan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Wardoyo. (Sugie-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!