Komisioner KPU Kabupaten Blora menyusun tahapan Pilkada yang belum pasti bisa dilaksanakan pada bulan Desember mendatang. |
Ketua KPU Blora Arifin menyatakan, dalam rapat Panja Revisi UU Pilkada, pesta demokrasi serentak itu akan diselenggarakan pada 16 Desember. Sementara tanggal tersebut, berdekatan dengan perayaan Natal. Sehingga menurut dia, akan mengganggu kepentingan umum.
”Pelaksanaan pilkada biasanya membutuhkan proses selama sepuluh hari. Dan bila dihitung sepuluh hari ke depannya, akan bertemu dengan perayaan Natal,” katanya, kemarin.
Menurutnya, untuk sementara ini, pemilihan tanggal 16 Desember 2015 belum disyahkan secara resmi. Kemungkinan pelaksanaan pilbup tersebut akan diajukan, agar tidak mengganggu perayaan hari raya tersebut.
”Kemungkinan bisa diajukan pada bulan November. Tapi semua itu belum bisa diputuskan sebelum kami terima PKPU (peraturan KPU),” ungkapnya.
Dengan belum adanya PKPU, untuk sementara ini KPU Blora belum bisa melakukan apa-apa, untuk mempersiapakan segala hal untuk menggelar pilbup yang akan datang. ”Kalau sudah ada PKPUnya barulah kami akan segera bekerja, untuk menyiapkan segala hal yang harus dilakukan untuk menggelar pilkada,” terangnya.
Seperti diketahui Panja Revisi UU Pilkada DPR RI dan pemerintah menyepakati pelaksanaan pilkada daerah secara serentak, dilakukan dalam beberapa gelombang mulai Desember 2015. Kesepakatan tersebut dicapai pada pembahasan RUU Pilkada pada Senin (16/2).
Pelaksanaan pilkada secara serentak akan dilakukan dalam tujuh gelombang, hingga dicapai pilkada serentak secara nasional pada 2027. Pilkada serentak untuk gelombang pertama akan dilakukan pada Desember 2015, untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2015, serta pada semester pertama 2016.
Blora termasuk daerah yang masuk dalam pilkada serentak gelombang pertama tersebut. Beberapa calon sudah mulai muncul, dan mendaftarkan di partai politik yang akan digunakan sebagai kendaraan. (Priyo-Koma | Alf-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!