Warga Desa Bangoan menunggu pihak KUD di Balaidesa setempat, namun pihak KUD gagal datang dan hanya mengirimkan surat yang diantar Polsek Jiken. |
Karena kesal, warga mengancam akan menutup proses pengeboran minyak tersebut. Karena KUD dan ivestor dari PT Witsun Indonesia Perkasa, dinilai tidak peduli dengan kondisi tersebut. Warga kecewa karena warga sudah dari siang hingga sore menunggu perwakilan KUD.
Justru yang datang hanya utusan yang menyerahkan surat dari KUD. Surat yang ditandatangani Ketua KUD Wargo Tani Makmur Suyoto itu, menjawab tiga tuntutan warga.
Yakni, KUD berjanji membayar ganti rugi, sesuai kemampuan KUD, bukan tiga kali panen sesuai keinginan warga. KUD juga akan menyampaikan kepada PT Witsun Indonesia Perkasa, terkait adanya indikasi kesewenang-wenangan kepala lapangan.
Dan tuntutan warga yang meminta fee desa dibayatkan selama lima bulan, akan mulai ditransfer paling lambat 23 Februari ini. ”Warga sudah berkumpul mulai siang hingga sore, untuk membahas limbah yang mencemari lahan kami. Sayangnya hingga sore tidak ada pihak pengurus yang datang ke tempat ini,” kata Ketua Gapoktan Sido Mulyo Bangoan Sri Wiyono, kemarin.
Padahal menurut dia, rencananya pada pertemuan tersebut, pengurus KUD akan memaparkan hasil pengecekan di lapangan. Sementara itu, Suprapto salah satu warga sepakat berencana akan menutup paksa pengolahan minyak tersebut apabila masih berjalan. ”Kami akan melakukan penutupan paksa tempat tersebut jika masih produksi,” ancamnya.
Ia juga mengungkapkan, semenjak diprotes warga, kini pengeboran tersebut memang tidak beroperasi lagi. Namun menurut dia, jika sewaktu-waktu tempat tersebut masih beroperasi, warga akan melakukan tindakan tegas. (Teg-Koma | Et-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!