BLORA. Meski APBD 2015 mengalami keterlambatan sampai akhir Januari lalu baru ditetapkan, namun hal itu tetap membuat Pemkab berharap sanksi administrasi berupa tidak terima gaji selama enam bulan bisa dibatalkan. Wakil Bupati Blora Abu Nafi dan sejumlah pimpinan DPRD yakin akan mendapatkan pengampunan dari pemerintah pusat.
Saat dihubungi, Abu Nafi menyatakan, pihaknya kemarin telah melakukan konsultasi ke Jakarta, tepatnya ke Dirjen Keuangan di Kementrian Dalam Negeri, Selasa (24/2). Dari konsultasi tersebut, kajian hukum atas sanksi itu sejalan dengan harapan pejabat Blora yang meminta agar sanksi tidak diterapkan.
Sebagaimana diketahui bersama, sampai saat ini, bupati, wakil bupati dan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Blora sudah tidak gajian sejak Januari lalu akibat keterlambatan pengesahan APBD 2015.
”Insya Allah konsultasi ini akan mendapatkan hasil yang positif. Sebab, kajian hukumnya sejalan. Tapi, kami tetap menunggu keputusan resmi dari Pak Menteri (Dalam Negeri),” kata Abu Nafi.
Di Kemendagri, Abu Nafi dan rombongan diterima Bakir, salah seorang pejabat di Dirjen Keuangan Kemendagri. Artinya, jika hasilnya sesuai harapan, maka ada kemungkinan sanksi yang diberikan tidak jadi enam bulan. Bahkan, bisa saja akan ada rapelan gaji.
Selain Abu Nafi, rombongan Pemkab Blora yang ke Jakarta kemarin meliputi Plt Sekda Sutikno Slamet, Asisten Setda dan Kabag Hukum Khaidar Ali, dan Kepala Inspektorat Bambang Darmanto. Sedangkan unsur legislatif, terdapat Ketua DPRD Bambang Susilo, Wakil Ketua Abdullah Aminuddin, dan Sekretaris DPRD Sugiyono.
Keyakinan juga disampaikan Ketua DPRD Bambang Susilo. Menurut dia, sanksi yang diberikan kepada Blora tidak akan berlangsung lama. ”Jadi, saat ini kami tinggal menunggu fatwa soal sanksi itu. Sekaligus, menanti semua daerah selesai mengesahkan APBD terlebih dahulu. Insya Allah semua akan baik,” ucap Bambang.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah saat berkunjung ke Blora awal Februari lalu dimintai pendapat tentang hukuman yang diterima Pemkab Blora, justru menegaskan diri untuk mendukung adanya sanksi tegas terkait keterlambatan penetapan APBD yang berlarut-larut beberapa tahun. “Terlambat berturut-turut hingga 15 tahun itu bukan kesalahan, tetapi keterlaluan sehingga butuh sanksi tegas. Yang rugi rakyat lho, pembangunan jadi tersendat,” kata Ganjar.
“Untuk pembahasan APBD 2016 nanti akan saya kawal dan semoga tidak ada kata terlambat lagi. Saya minta November 2015 harus sudah ditetapkan APBD 2016 nya,” tegas Ganjar menambahkan. (Tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!