Arifin, Ketua KPU Blora. |
Hanya saja menurut Ketua KPU Blora Arifin, persiapan tersebut bukan menyangkut teknis pelaksanaan tahapan pilkada, melainkan pengecekan kotak dan bilik suara. ’’Sebab sampai saat ini peraturan KPU pusat yang mengatur tentang pilkada belum keluar. Kami masih menunggu PKPU itu,’’ ujarnya, kemarin.
Sembari menunggu PKPU atau petunjuk teknis pilkada tersebut, KPU Blora menurut Arifin, memanfaatkan waktu dengan melakukan pengecekan kotak dan bilik suara. Dia menyebutkan kotak dan bilik suara yang jumlahnya mencapai ribuan itu pernah dipakai di pemilu-pemilu sebelumnya. ’’Dalam pilkada nanti kotak dan bilik suara itu akan digunakan lagi. Karena itu perlu dicek kondisinya,’’ tandas Arifin.
Arsip Daerah
Selama ini kedua barang yang terbuat dari tembaga tersebut tersimpan di dua tempat yakni di depo arsip daerah dan gudang yang berada di jalan Blora-Rembang. ’’Berapa nanti jumlah bilik dan kotak suara yang akan digunakan dalam pilkada tentu masih menunggu ketentuan lebih lanjut. Namun yang pasti jumlahnya mencukupi,’’ katanya.
Jika akan dipakai lagi, kotak dan bilik suara itu terlebih dahulu akan dirangkai lagi. Sebab ketika disimpan di gudang kedua barang tersebut dilepas pengaitnya agar memudahkan dalam penyimpanan dan tidak menghabiskan tempat. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!