728x90 AdSpace

  • Latest News

    05 Februari 2015

    Bupati Melarang Pabrik Gula PT.GMM Gunakan Air Irigasi Pertanian

    Embung milik PT.GMM yang berada di belakang pabrik gula diduga menggunakan air saluran irigasi pertanian. Warga menuntut agar pabrik gula tersebut tidak mengambil hak petani.
    BLORA. Bupati Djoko Nugroho memerintahkan penutupan saluran air yang mengarah ke embung milik pabrik gula PT Gendhis Multi Manis (GMM) di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan.

    Pabrik gula GMM dilarang menggunakan air yang selama ini dipakai untuk irigasi pertanian warga Tinapan. Perintah tersebut, ditegaskan bupati saat menerima audiensi masyarakat petani pemakai air irigasi Desa Tinapan, di ruang pertemuan Sekretariat Daerah (Setda), kemarin. Selain diikuti warga, hadir dalam audiensi tersebut, sejumlah pejabat terkait termasuk General Manajer (GM) PT GMM, Edy Winoto, yang didampingi dua orang stafnya.

    ”Saat ini juga saluran air yang menuju embung PT GMM, saya perintahkan ditutup. PT GMM tidak boleh menggunakan air irigasi pertanian. Pakai saja air yang sudah dibor sendiri,” tegasnya. Audiensi itu digelar sebagai tindak lanjut dari pengaduan petani pemakai air irigasi di Desa Tinapan.

    Warga sebelumnya pernah mengirimkan surat kepada manajemen PT GMM. Selain itu, pernah pula dilakukan pertemuan di balai Kecamatan Todanan menyikapi tuntutan warga tersebut. Namun, pertemuan yang juga dihadiri manajemen PT GMM itu gagal membuahkan kesepakatan. Hingga akhirnya warga mengadukan permasalahannya kepada bupati dan minta bertemu dengan bupati.

    Dua Tuntutan
    Ada dua tuntutan yang disampaikan warga. Pertama; PT GMM dilarang menggunakan air irigasi pertanian untuk mengairi embung atau kegiatan industri pabrik gula. Adapun tuntutan kedua adalah meminta PT GMM agar membongkar bangunan pagar pabrik gula karena pagar itu berdiri di atas tanggul dan saluran irigasi pertanian.

    Tuntutan pertama telah dikabulkan bupati. Namun untuk tuntutan kedua, Djoko Nugroho menyatakan akan melakukan evaluasi terlebih dulu. ”Secepatnya saya akan datang melihat pagar yang dipersoalkan warga. Nanti warga bisa mendampingi saya,” ujarnya.

    Di hadapan bupati, GM PT GMM, Edy Winoto menyatakan, pintu pagar tersebut bisa dibuka. Warga pun bisa masuk ke dalam dan beraktivitas di sekitar saluran irigasi. ”Ada kuncinya dan kuncinya bisa diminta sehingga warga bisa masuk,” tandasnya. Hanya saja, sejumlah warga yang hadir dalam audiensi tetap pada tuntutannya. Mereka menghendaki pagar tersebut dibongkar. ”Warga sudah bermaksud membongkar sendiri pagar tersebut. Tapi kami masih bersabar. Kami memilih menempuh cara yang lebih baik’,” ujar Listiono, salah seorang petani. 

    Dia mengungkapkan, selama ini air yang semestinya dipakai untuk irigasi pertanian, sebagian di antaranya ternyata dialirkan ke embung PT GMM. Warga pun menilai hal itu merugikan petani. ”Tentu kami sangat dirugikan. Selama dua tahun terakhir ini hasil panen kami menurun,” tandas Subandi, warga lainnya.

    Sedangkan terkait bangunan pagar, Kumaidi salah seorang petani yang juga hadir dalam audiensi mengemukakan, sejak adanya pagar yang dibangun akhir 2012 tersebut petani tidak leluasa beraktivitas. Padahal sebelum dibangun pagar, selain bisa mendapatkan air irigasi dengan mudah, para petani juga bisa mendapatkan rumput ataupun beraktivitas lainnya di sekitar saluran irigasi.

    ”Kembalikan hak-hak kami beraktivitas di tanggul saluran irigasi tersebut,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tinapan, Zaenul Arifin menyatakan, sesuai peraturan yang berlaku, setiap orang atau badan usaha dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya prasarana sumber daya air. ”Hukum harus ditegakan. Saya tegaskan pula tidak ada muatan politik dalam tuntutan warga ini,” ujarnya. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

    *Jangan komentar SPAM
    *Jangan menanam link
    *Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

    Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.



    By: ndeletz.net
    Terima Kasih!!

    Item Reviewed: Bupati Melarang Pabrik Gula PT.GMM Gunakan Air Irigasi Pertanian Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top