728x90 AdSpace

  • Latest News

    04 Februari 2015

    Warga Karangjati dan Tempurejo Gelar Demo Penutupan Gudang Semen Tak Berizin

    Paguyuban warga Karangjati dan Tempurejo bersama Geram melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Blora, Selasa (3/2) kemarin.
    BLORA. Ratusan warga Kelurahan Karangjati dan Desa Tempurejo, Kecamatan Blora bersama Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) melakukan aksi demo (unjuk rasa) di depan Kantor Bupati di Jalan Pemuda, Selasa (3/2) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mendesak penutupan Gudang Semen PT Sekawan Niaga Jaya yang tidak memiliki izin pendirian.

    Dalam aksinya, warga meneriakkan yel-yel sambil membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Konspirasi Pembangunan Pabrik Semen”, “Tutup Gudang Semen Karena Ilegal Tanpa Izin dan Mencemari Lingkungan”, “Warga Besatu Tolak Pabrik Semen”.

    Koordinator aksi Eko Arifianto alias Kotak mengatakan, keberadaan gudang semen di Jl.Blora-Rembang turut wilayah Kelurahan Karangjati sangat menganggu warga dan dirasakan masyarakat lebih memberikan dampak negatif dibanding positifnya. “Setelah kami melakukan penelusuran di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan, PT Sekawan Niaga Jaya tidak memiliki izin sama sekali,” ujar Eko Arifianto.

    Warga berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Blora Djoko Nugroho agar tuntutannya didengarkan. Setelah berunjuk rasa lama, beberapa perwakilan warga diterima audensi di ruang pertemuan asisten Sekda Blora. Pertemuan itu dihadiri langsung oleh  Asisten I dan II, Riyanto dan Bondan Sukarno serta Kepala BPMPP Purwanto dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sri Handoko.

    Akhirnya para pengunjuk rasa dari warga masyarakat Kelurahan Karangjati dan Desa Tempurejo merasa lega pasalnya tuntutan mereka dikabulkan oleh Bupati Nugroho di depan perwakilan warga yang berada di Ruang Pertemuan Asisten Sekda Blora, Selasa (3/2).

    “Mendengar aspirasi dan apa yang telah disampaikan, saya perintahkan untuk ditutup saja gudang semen yang ada sebab izin ternyata juga belum ada,” kata Djoko Nugroho.
    Dirinya sangat senang jika ada investasi yang ada di Blora namun juga harus sesuai prosedur yang ada dan harus izin dulu. “Nanti akan dibuatkan suratnya dan satpol PP yang akan menutupnya,” tegasnya.

    Disela-sela itu, Bupati berpesan  agar masyrakat sekitar jangan mau jika keberadaannya ditumpangi untuk kepentingan pihak–pihak tertentu.

    Soal belum ada izin, Kepala BPMPP Purwanto membenarkan kalau PT Sekawan Niaga Jaya belum memiliki izin sampai sekarang, karena memang permohonan izinnya juga belum ada, bahkan komunikasi juga belum ada. Sedangkan Kasat Pol PP Sri Handoko mengungkapkan kalau dirinya sudah menerima pengaduan dari masyarakat dan baru mendapatkan jawaban tertulis dari BPMPP pada 2 Pebruari kalau belum memiliki izin. 

    Dalam menegakkan Perda, Satpol PP harus sesuai dengan prosedur yang ada, tidak bisa serta merta langsung menutupnya. Ketika ada pelanggaran Perda maka akan diberikan teguran pertama dengan jangka waktu tujuh hari.


    Namun sikap tegas ditunjukkan oleh Asisten II Sekda Blora Bondan Sukarno yang akan meminta untuk sementara berhenti operasi sebelum seluruh ijinnya beres. “Kalau belum mengantongi ijin sebaiknya dihentikan sementara,” tandasnya. (Sugie-SMNetwork | Jo-infoblora)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

    *Jangan komentar SPAM
    *Jangan menanam link
    *Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

    Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.



    By: ndeletz.net
    Terima Kasih!!

    Item Reviewed: Warga Karangjati dan Tempurejo Gelar Demo Penutupan Gudang Semen Tak Berizin Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top