Seorang perajin kayu dan gembol jati sedang mengerjakan produk kerajinannya di bengkel kerja. Kini mereka kesulitan ekspor karena terganjal aturan SVLK. |
BLORA. Pemberlakukan tentang Sistem Verifikasi Legalitas Kayu bagi perusahan yang akan melakukan ekpor menjadi permasalahan yang selama ini dikeluhkan oleh para pelaku usaha di bidang perkayuaan. Karena untuk mendapatkan SVLK itu membutuhkan biaya yang sanga besar.
“Memang mulai 1 Januari 2015, SVLK sudah diterapkan dan itu dilakukan untuk membuat standarisasi dan juga bahwa kayu yang di jual untuk ekport adalah legal,” ujar Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jateng Bimo Kartiko saat berada di Blora.
Untuk itu pemerintah akan membantu dan memfasilitasi dakan pengurusan SVLK tersebut, sehingga pelaku usaha di bidang furniture dan mebel tidak perlu khawatir.
Selain itu, salah satu solusi yang tepat untuk memudahkan adalah dengan membentuk koperasi. Nantinya koperasi itulah yang akan mengurusnya. Para pelaku usaha itu cukup masuk dalam koperasi. Dengan wadah itu maka akan meringankan.
“Di Blora sudah ada melalui Koprinka yang banyak bergerak di usaha kerajinan kayu dari akar jati, Koprinka itulah yang mengurus SVLK,” jelasnya.
Menurutnya jika memang di beberapa tempat kesulitan dan banyak pelaku usaha lebih baik bergabung dalam wadah koperasi, baru kemudian mengurus SVLK dan Dinas Koperasi akan memfasilitasi sepenuhnya.
Adapun Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Disperindagkop dan UMKM) Blora Maskur mengakui di Blora akan dibantu sepenuh, karena memang banyak pelaku usaha di bidang furniture, mebel dan perkayuan lainnya. (Sugie-SMNetwork | Jo-infoblora)
“Memang mulai 1 Januari 2015, SVLK sudah diterapkan dan itu dilakukan untuk membuat standarisasi dan juga bahwa kayu yang di jual untuk ekport adalah legal,” ujar Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jateng Bimo Kartiko saat berada di Blora.
Untuk itu pemerintah akan membantu dan memfasilitasi dakan pengurusan SVLK tersebut, sehingga pelaku usaha di bidang furniture dan mebel tidak perlu khawatir.
Selain itu, salah satu solusi yang tepat untuk memudahkan adalah dengan membentuk koperasi. Nantinya koperasi itulah yang akan mengurusnya. Para pelaku usaha itu cukup masuk dalam koperasi. Dengan wadah itu maka akan meringankan.
“Di Blora sudah ada melalui Koprinka yang banyak bergerak di usaha kerajinan kayu dari akar jati, Koprinka itulah yang mengurus SVLK,” jelasnya.
Menurutnya jika memang di beberapa tempat kesulitan dan banyak pelaku usaha lebih baik bergabung dalam wadah koperasi, baru kemudian mengurus SVLK dan Dinas Koperasi akan memfasilitasi sepenuhnya.
Adapun Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Disperindagkop dan UMKM) Blora Maskur mengakui di Blora akan dibantu sepenuh, karena memang banyak pelaku usaha di bidang furniture, mebel dan perkayuan lainnya. (Sugie-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!