Petuas Satlantas sedang memeriksa truk yang melintas. (ilustrasi) |
Kendaraan yang ditilang umumnya tidak memiliki sim C bagi pengendara sepeda motor, sedangkan untuk truk, ataupun tronton SIM yang dimiliki tidak sesuai dengan peruntukan jenis kendaraan. Selain pengecekan dokumen, sejumlah pengendara yang tidak lengkap juga tidak luput dari tilang.
Seperti tidak menyalakan lampu utama dan tidak ada spion. Dari pantuan dilapangan sejumlah truk pengangkut pasir, gabah serta tronton banyak yang ditilang bahkan beberapa diantaranya adalah angkutan umum seperti bus dan angkota.
Cegah Begal
”Ini sebenarnya operasi rutin yang dilaksanakan, selain kendaraan roda dua juga terhadap truk ataupun tronton,” ujar Kasat Lantas AKP Eko Pujiyono melalui Kaur Bin Ops Iptu Rambe, kemarin. Menurutnya operasi tersebut akan terus dilakukan sehingga masyarakat akan semakin tertib berlalu lintas.
Dia menambahkan bahwa untuk bulan Maret dan April ini, juga akan dilakukan operasi lalu lintas dengan fokus pada penindakan pelanggaran jalur, namun juga terhadap pelanggaran yang lain. ”Ini juga sekaligus sebagai upaya untuk mencegah aksi begal,” tambahnya. (gie-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!