Petugas memeriksa keadaan tanaman padi yang sebagian mati diduga tercemar limbah eksplorasi minyak, air dipersawahan tersebut juga berwarna hitam. |
Tidak hanya mereka saja, melainkan sedikitnya ada puluhan petani lain yang mulai gelisah karena areal persawahan berpotensi terkena limbah eksplorasi minyak di Jalan Raya Blora-Cepu kilometer 13 itu.
Lahan sawah warga yang sudah tercemari, di antaranya milik Rakidin seluasnya 6.332 ha, Rohmanto (1.200 ha), Jumarno (1.640 ha), Cito (2.815 ha) dan Suwondo (0.400 ha).
Mereka sebenarnya sejak Juli 2014 lalu pernah mengeluhkan akibat limbah yang mengalir ke sawah kepada salah satu petugas yang melakukan eksplorasi. Warga mengeluh air yang mengalir berbau, dan jika terkena kulit terasa gatal-gatal. Ketika petani dijanjikan akan segera dilakukan pembenahan.
Namun karena janji pembenahan itu tidak kunjung direalisasi, Senin (11/2) lalu, mereka melayangkan surat ke Kepala Desa Jiken dengan tembusan Muspika Jiken, isinya mengadukan masalah air limbah yang mengalir ke sawah petani.
Kepala UPTD Pertanian Jiken, Wahyanto bersama-sama dengan Muspika Jiken dan pengamat hama akhirnya turun ke sawah untuk memastikan laporan para petani tersebut. Dalam pengecekan memang ditemukan tanaman padi yang mati diakibatkan cairan tertentu yang mengalir ke sawah.
Camat Jiken, Joko Sulistiyono ketika dihubungi membenarkan limbah yang tak sedap baunya dan gatal apabila terkena kulit tersebut telah mematikan tanaman padi. Pihaknya sudah memanggil manajemen perusahaan yang menanganai eksplorasi itu. Tujuannya untuk menanggani limbah tersebut agar petani tidak resah. ’’Saya sudah panggil dan menegur perusahaaan minyak itu.
Saya minta secepatnya untuk di tangani,’’ tandasnya.
Selain itu, belasan jati milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu juga mati. Diduga pohon jati tersebut mati karena tumpahan limbah dari eksplorasi sumur ALSD 01. Administratur (Adm) Perum Perhutani KPH Cepu, Endro Kusdijanto, melalui Waka Adm Selatan, Teguh Waluyo mengatakan, lokasi pohon jati yang mati berada di petak 4038 b. Petak ini masuk pangkuan Resort Polisi Hutan (RPH), Ngawenan, Bagian Kesatuan Pangkuan Hutan (BKPH) Pasarsore. ’’Kami sudah lakukan cek lapangan dan memastikan pohon mati karena tumpahan limbah cair,’’ jelasnya.
Teguh mengemukakan, volume tumpahan limbah dari kegiatan eksplorasi sumur ALSD 01 cukup besar dan tidak dapat terserap oleh tanah, sehingga menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan di area sekitarnya.
Selain pohon jati dampak yang ditimbulkan juga telah merusak dan mematikan tumbuhan bawah. Serta menganggu habitat satwa yang ada. Menurut Waka Adm Teguh Waluyo, lokasi sumur ALSD 01 memang berada di tengah kawasan hutan dan kegiatan eksplorasi yang dilakukan sudah mendapatkan izin.
Namun, dia menegaskan sebelum terjadi pelepasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lokasi pengeboran dan sekitarnya masih menjadi kawasan hutan. Pengelolannya pun menjadi tanggung jawab Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Tengah, dalam hal ini KPH Cepu.
Karena itu pihaknya meminta kepada operator eksplorasi yang ditunjuk oleh Pertamina bertanggung jawab. ’’Kami sudah melayangkan surat. Tapi sampai saat ini belum ada tindakan nyata,’’ katanya.
Sementara itu hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi dari Pertamina ADK. Humas Pertamina ADK, Gayatri ketika dihubungi via telepon selulernya meskipun nada panggil hidup beberapa kali tidak diangkat. (ud-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!