728x90 AdSpace

  • Latest News

    28 Januari 2015

    Pemkab Blora Peroleh Rp 410 Juta Hasil Lelang Terbuka Barang dan Aset Bekas

    Kendaraan dinas bekas yang kemarin ikur dilelang oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Blora.
    BLORA. Pemkab Blora mengantongi pendapatan sekitar Rp 410 juta dari penjualan barang dan aset berupa kendaraan bekas serta paket barang-barang kantor melalui lelang terbuka. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Gunadi, menuturkan, pendapatan tersebut selanjutnya masuk dalam kas daerah.

    Lelang penghapusan barang dan aset digelar Senin (26/1) di aula Pemkab. Sebanyak 44 item barang berumur tua yang kondisinya rusak ditawarkan dalam lelang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

    Selain per unit, barang dan aset yang terdiri dari mobil dinas, sepeda motor, pagar besi dan perabot kantor seperti meja, kursi, lemari dan kipas angin itu dilelang perpaket. Hanya saja tidak semua barang yang ditawarkan laku terjual.

    Satu paket pagar besi bekas yang ditawarkan Rp 15.225.000 dinilai oleh peserta lelang terlalu mahal. Karena itu, tak seorang peserta lelang pun mendaftar mengikuti lelang pagar besi tersebut. Selain pagar besi bekas, barang yang tidak laku dalam lelang adalah paket VII yang berisi lima unit sepeda motor. Paket tersebut ditawarkan Rp 4 juta.

    Meski sudah ada peserta lelang yang mendaftar lelang paket VII, namun mereka tidak melakukan penawaran saat lelang berlangsung. Sejumlah peserta lelang beralasan sudah cukup banyak barang yang dibeli. Mereka pun mengaku kerepotan membawa barang tersebut jika harus ditambah sepeda motor yang ada di paket VII.

    Terhadap barang yang tidak laku tersebut, Gunadi menyatakan akan melelangnya lagi di lain kesempatan. “Tetap akan dilelang lagi. Namun kami perlu mengeceknya lagi kondisi barangnya untuk menetapkan harga limitnya. Tapi kalau memang tidak memungkinkan dilelang, terpaksa dibesituakan,” ujarnya, Selasa (27/1).

    Selain barang yang tidak laku terjual, dalam lelang yang diikuti puluhan orang dari sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur itu sempat muncul protes lantaran ada salah satu kendaraan lelang yang ternyata nomor mesinnya tidak sama dengan data. Kendaraan berupa truk tangki air itupun tak jadi dilelang. “Persoalan teknisnya kami belum tahu pasti. Meski demikian, kami akan lakukan pengecekan lagi,” tandas Gunadi.

    Dari lelang penghapusan barang dan aset daerah yang kali pertama digelar di tahun anggaran 2015 ini, penawaran tertinggi dilakukan peserta terhadap mobil Toyota Hardtop sebesar Rp 68 juta. Kendaraan keluaran tahun 1981 itu tanpa dilengkapi STNK namun BPKB-nya masih ada dan ditawarkan dengan harga limit Rp 15 juta. Adapun nilai jual terendah dalam lelang adalah sepeda motor Suzuki RC 100 dari harga yang ditawarkan Rp 500 ribu, laku Rp 950 ribu. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

    *Jangan komentar SPAM
    *Jangan menanam link
    *Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

    Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.



    By: ndeletz.net
    Terima Kasih!!

    Item Reviewed: Pemkab Blora Peroleh Rp 410 Juta Hasil Lelang Terbuka Barang dan Aset Bekas Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top