Seorang pengendara motor melintas di bawah tiang lampu LPJU tenaga surya yang terpasang di jalur hutan Jl.Blora-Cepu kemarin. |
BLORA. Sejumlah fraksi di DPRD Blora menyayangkan padamnya sejumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) tenaga surya (solar cell) di kawasan hutan jati di jalur lalulintas Blora-Cepu.
Padahal LPJU tersebut baru saja selesai dibangun di akhir tahun 2014. Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora pun tak kalah garang. Dinas tersebut tak mau menerima pelimpahan pengelolaan LPJU tersebut sebelum kerusakan yang ada diperbaiki sehingga menyala semua.
LPJU tenaga surya yang didirikan di sepanjang jalan Cabak-Sambong itu merupakan proyek dalam lingkup Dinas ESDM Jawa Tengah. Pembangunan 40 tiang lampu dan perangkatnya diselesaikan kontraktor pada akhir tahun 2014.
Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 12 LPJU tidak menyala. ’’Tim kami sudah mengecek di lapangan. Ternyata ada 12 LPJU yang tidak menyala. Kami tidak tahu persis penyebabnya.
Bisa jadi karena dari awal memang rusak dan ada juga yang komponen penerima cahaya matahari tertutup dedaunan pohon jati, sehingga lampunya tidak menyala,’’ ujar Kepala ESDM Blora, Setyo Edy, kemarin. Dia menyatakan, telah melaporkan padamnya sejumlah LPJU tersebut ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, pengelolaan LPJU tersebut nantinya akan diserahkan ke Pemkab Blora.
Hanya saja Setyo Edy mengaku belum mengetahui dengan pasti LPJU tersebut nantinya pengelolannya akan diserahkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana di Pemkab Blora.
Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora selama ini yang berwenang dalam pengelolaan LPJU di Blora. Bisa jadi LPJU solar cell tersebut nantinya diserahkan provinsi ke DPU Blora. 40 LPJU tenaga surya yang berada di jalur lalulintas, memungkinkan pelimpahan pengelolaannya akan diserahkan ke Dinas Perhubungan Blora.
Pengelolaan Dilimpahkan
Hanya saja, kata Setyo Edy, jika melihat proyek tersebut dalam lingkup ESDM Jawa Tengah, kemungkinan juga nantinya pengelolaannya dilimpahkan ke Dinas ESDM Blora.
’’Jadi, sampai saat ini masih belum jelas SKPD mana yang akan menerima pelimpahan pengelolaan LPJU solar cell tersebut. Hanya saja sebelum diserahkan, kami ingin LPJU tersebut nyala semua,’’ tegasnya.
Sementara itu sejumlah fraksi di DPRD Blora dalam pemandangan umum fraksi di rapat paripurna DPRD pekan lalu, menyayangkan padamnya sejumlah LPJU solar cell. Mereka mendesak Pemkab Blora proaktif melaporkan padamnya lampu tersebut ke Pemprov Jawa Tengah.
’’Masyarakat menyambut baik keberadaan LPJU tersebut. Jalur lalulintas di kawasan hutan yang tadinya gelap, kini menjadi terang dengan adanya LPJU itu. Namun kami menyayangkan belum lama selesai dibangun, ternyata sudah ada beberapa LPJU yang mati. Ini harus segera disikapi,’’tandas Yulianto, juru bicara Fraksi PDIP. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!