728x90 AdSpace

  • Latest News

    30 Januari 2015

    Wahid Institute Buka Pengaduan Tindak Diskriminasi Kaum Minoritas di Blora

    Pelatihan dan Sosialisasi Penguatan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi Kelompok Minoritas yang digelar di aula Hotel Kencana, Blora, kemarin.
    BLORA. The Wahid Institute membuka pengaduan tindakan diskriminasi yang mungkin dialami kelompok-kelompok minoritas. Layanan itu, dalam bentuk pengaduan melalui surat atau email dan SMS laporan pada nomor 0821- 2000-1900. Selain itu, warga diberikan kesempatan pula untuk menyampaikan pengaduan secara langsung melalui fasilitator The Wahid Institute di Blora.

    ’’Adanya layanan pengaduan ini antara lain dilatarbelakangi masih banyaknya kasus-kasus diskriminasi yang terjadi di daerah-daerah,’’ ujar Alamsyah, salah seorang aktivis dari The Wahid Institute dalam Pelatihan dan Sosialisasi Penguatan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi Kelompok Minoritas yang digelar di aula Hotel Kencana, Blora, kemarin.

    Tak hanya diskriminasi di bidang keagamaan, kata dia, perlakuan diskriminatif itu terjadi pula di bidang pelayanan publik. Menurutnya, setiap pengaduan yang masuk akan diverifikasi kebenarannya. Itu dilakukan agar pengaduan tersebut bukan untuk mencemarkan nama baik kelompok atau institusi tertentu. 

    ’’Setiap pengaduan yang sudah diverifikasi akan kami tindaklanjuti dengan meneruskannya kepada lembaga terkait baik di tingkat daerah maupun pusat’,’’ tandas Program Manager The Wahid Institute, Subhi Azhari.

    Pelatihan The Wahid Institute melaksanakan pelatihan dan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan selama dua hari mulai kemarin hingga hari ini. Pelatihan tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas dan mengurangi diskriminasi layanan publik khususnya adminduk (seperti KTP, akta lahir, akta perkawinan) bagi kelompok minoritas agama di Indonesia. Seperti misalnya tidak diisinya kolom agama dalam KTP bagi warga negara yang agamanya belum diakui.

    Mereka tetap memperoleh KTP namun kolom agamanya dikosongkan. Peserta pelatihan terdiri atas kalangan birokrasi yang terkait langsung dengan pelayanan seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu juga pelatihan untuk kelompok minoritas agar mereka juga memahami soal prosedur yang dibuat oleh pemerintah. 

    Kepala Disdukcapil Blora Purwadi Setiono, yang membuka dan menjadi salah satu pembicara dalam pelatihan tersebut mengemukakan, pihaknya selama ini telah berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat. ’’Namun memang tetap masih ada kekurangannya. Meski begitu kami tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal bahkan memberi kemudahan dengan tidak melanggar ketentuan yang berlaku,’’ujarnya.

    Pelayanan tersebut, kata dia, tidak membeda-bedakan kelompok tertentu. Menurutnya, seluruh kelompok masyarakat dan kelompok agama termasuk warga tidak mampu tetap dilayani. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

    *Jangan komentar SPAM
    *Jangan menanam link
    *Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

    Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.



    By: ndeletz.net
    Terima Kasih!!

    Item Reviewed: Wahid Institute Buka Pengaduan Tindak Diskriminasi Kaum Minoritas di Blora Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top