Petugas Perhutani KPH Cepu menangkap salah seorang pencuri kayu jati di kawasan hutan Kecamatan Jiken. |
Namun, berkat seringnya dilakukan operasi gabungan antara Perhutani KPH Cepu dengan Polres Blora, sebagian kayu jati yang hilang tersebut bisa ditemukan kembali. Jumlah kayu jati yang ditemukan kembali itu jika dinilai dengan uang mencapai Rp 744.398.000.
Menurut koordinator keamanan yang juga Waka ADM KPH Cepu, Agus Kusnandar, pada 2015 ini pihaknya akan terus meningkatkan patroli gabungan dengan Polres untuk mengamankan aset negara. ’’Kami juga cukup bersyukur, kurang lebih 80% kayu yang hilang pada 2014 bisa ditemukan kembali,’’ jelasnya.
Paling Rawan
Dijelaskan Agus, untuk kawasan hutan wilayah KPH Cepu yang paling rawan akan pencurian pohon kayu jati adalah, BKPH Nanas dengan jumlah kayu yang hilang sejumlah 90 pohon. Selanjutnya BKPH Nglobo dengan jumlah kehilangan 64 pohon, BKPH Kedewan dengan jumplah kehilangan 61 pohon. Untuk BKPH Kendilan menduduki rangking 4 kerawanan dimana jumlah pohon yang hilang sebanyak 59 pohon, selanjutnya BKPH Cabak dengan jumlah pohon yang sebanyak 58 pohon.
Lebih lanjut dikemukakan Agus, dari luas wilayah kawasan hutan KPH Cepu ada dibanding jumlah tenaga keamanan hutan sebenarnya masih kurang. Yakni, luas hutan yang ada 33.000 ha, sementara tenaga keamanan Polisi Hutan (Polhut) 208 personil.
Dijelaskan Agus, untuk kawasan hutan wilayah KPH Cepu yang paling rawan akan pencurian pohon kayu jati adalah, BKPH Nanas dengan jumlah kayu yang hilang sejumlah 90 pohon. Selanjutnya BKPH Nglobo dengan jumlah kehilangan 64 pohon, BKPH Kedewan dengan jumplah kehilangan 61 pohon. Untuk BKPH Kendilan menduduki rangking 4 kerawanan dimana jumlah pohon yang hilang sebanyak 59 pohon, selanjutnya BKPH Cabak dengan jumlah pohon yang sebanyak 58 pohon.
Lebih lanjut dikemukakan Agus, dari luas wilayah kawasan hutan KPH Cepu ada dibanding jumlah tenaga keamanan hutan sebenarnya masih kurang. Yakni, luas hutan yang ada 33.000 ha, sementara tenaga keamanan Polisi Hutan (Polhut) 208 personil.
Padahal logikanya setiap personil Polhut harus menjaga wilayah hutan kurang lebih seluas 108 ha. Dengan kondisi minimnya petugas yang menjaga wilayah kawasan hutan tersebut mengaibatkan para pencuri kayu mencari kesempatan lengahnya pengawasan petugas.
Untuk antisipasi, Perhutani Cepu memanfaatkan para pekerja, yakni mandor tanaman dan mandor tebang yang berada di sejumlah tempat untuk ikut membantu pengawasan di wilayah hutan yang dianggap rawan pencurian. ’’Selain itu kami akan selalu lakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk bersama-sama patroli di sejumlah tempat yang rawan pencurian kayu,’’katanya. (ud-45 SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!