Pembangunan rusunawa di Kelurahan Tambakromo Kecamatan Cepu Kab.Blora. |
Menurut dia, rusunawa yang merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum Bagian Cipta Karya tersebut, telah mulai pengerjaan pada akhir 2014 lalu, berdiri di lahan pertanian eksbengkok kelurahan. ’’Desember telah dimulai pekerjaan di lahan kurang lebih empat hektare,’’ungkapnya.
Lima Lantai Dengan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 15 miliar tersebut, lanjut dia, akan ada dua unit rusunawa yang berdiri. ’’Masing-masing unit terdapat lima lantai dengan harga sewa yang terjangkau,’’ujarnya.
Lima Lantai Dengan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 15 miliar tersebut, lanjut dia, akan ada dua unit rusunawa yang berdiri. ’’Masing-masing unit terdapat lima lantai dengan harga sewa yang terjangkau,’’ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya rusunawa tersebut warga Cepu khususnya Kelurahan Tambakromo, bisa memperoleh tempat tinggal yang layak. Kesulitan Lahan Rusunawa ini menjadi Tupoksi Dinas PUK Blora Bidang Cipta Karya Pemkab menyediakan lokasi tanah, rusunawa terdiri atas 96 unit tempat tinggal dengan luas 24 meter persegi setiap petak. Saat ini banyak warga yang belum memiliki tempat tinggal. ’’Saat ini banyak warga mendirikan bangunan di lahan bengkok kelurahan untuk tempat tinggal,’’ jelasnya.
Sementara itu, sejumlah warga Tambakromo mengaku, senang dengan adanya rusunawa. Dengan demikian, warga bisa memanfaatkan kesempatan baik itu untuk mendapatkan tempat tinggal. Saat ini lahan di Cepu mahal, sehingga warga yang berpenghasilan pas-pasan kesulitan untuk mendapatkan lahan untuk membangun tempat tinggal. Sekarang ini, bayak dari mereka mengontrak rumah untuk tinggal.
’’Sebagian lagi ada yang menyewa lahan untuk didirikan bangunan tempat tinggal, dan sewaktu-watu bisa digusur untuk kepentingan pemilik lahan. Di antaranya di lahan milik PTKAI, milik Pusdiklat Migas. dan di bengkok milik kelurahan,’’ungkap wawan salah seorang warga Cepu. (di-45 SMNetwork | Jo-infoblora)
’’Sebagian lagi ada yang menyewa lahan untuk didirikan bangunan tempat tinggal, dan sewaktu-watu bisa digusur untuk kepentingan pemilik lahan. Di antaranya di lahan milik PTKAI, milik Pusdiklat Migas. dan di bengkok milik kelurahan,’’ungkap wawan salah seorang warga Cepu. (di-45 SMNetwork | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:
*Jangan komentar SPAM
*Jangan menanam link
*Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan
Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.
By: ndeletz.net
Terima Kasih!!