728x90 AdSpace

  • Latest News

    11 Februari 2015

    Lakukan Pungli Penyertifikatan Tanah, Mantan Kades Gedebeg Ngawen Ditahan

    Satreskrim Polres Blora periksa mantan Kades Gedebeg Kecamatan Ngawen yang diduga melakukan pungutan liar hingga ratusan juta rupiah.
    BLORA. Joko Sriwidadi (44), Mantan Kepala Desa Gedebeg, Kecamatan Ngawen disidik unit 2 Satreskrim Polres Blora (unit tipikor) terkait dengan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan di desanya dalam penyertifikatan tanah prona 2013 lalu.

    Untuk memudahkan pemeriksaan penyidik menahan tersangka. Menurut keterangan penyidik, pungutan kepada warga Gedebeg itu dilakukan Joko Sriwidadi ketika dia masih menjabat Kepala Desa di tahun 2013 lalu.

    Ia dengan menggunakan wewenang jabatannya melakukan pungutan kepada sejumlah warga yang mensertifikatan tanahnya yakni sebesar Rp 500.000/orang. Padahal waktu itu yang bersangkutan telah mengetahui kalau pensertifikatan “Prona” tersebut telah dibiayai pemerintah dengan anggaran APBN. Dalam aksinya itu diprediksi telah terkumpul uang sebesar Rp 150 juta.

    Panitia Kecil
    Untuk melancarkan aksi pungutan itu, Joko Sriwidadi membentuk panitia kecil, seusai ada kegiatan sosialisasi dari BPN di Kantor Balai Desa Gedebeg pada 28 Februari 2013. Panitia kecil ini dimaksudkan untuk mengelabuhi masyarakat dalam menarik biaya operasional pensertifikatan.

    Akibat perbuatannya itu, penyidik Polres Blora menyangka Joko telah merugikan masyarakat secara mandiri yang dipakai dasar adalah kebijakan pemerintah yang mestinya bertujuan untuk memberikan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.


    Kapolres Blora, AKBP Mujiyono melalui Kasatreskrim AKP Asnanto ketika dikonfirmasi membenarkan tengah menangani perkara mantan Kades Gedebeg tersebut. ”Kami sudah komitmen untuk memproses semua bentuk tindak pidana korupsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelas Kasatreskrim Asnanto. (ud-sugie SMNetwork | Jo-infoblora)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Saya akan sangat senang jika ada komentar yang membangun, tetapi:

    *Jangan komentar SPAM
    *Jangan menanam link
    *Jangan ada unsur sara, Fornografi dan memojokkan

    Komentar yang melanggar akan dimasukkan kedalam daftar SPAM dan tidak akan diijinkan lagi.



    By: ndeletz.net
    Terima Kasih!!

    Item Reviewed: Lakukan Pungli Penyertifikatan Tanah, Mantan Kades Gedebeg Ngawen Ditahan Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top